Proses renovasi dan pengembangan sarana prasarana di kawasan gunung kelud terhenti sementara karena adanya tarik ulur status kepemilikan . Selama ini kawasan tersebut diklaim oleh dua daerah masing-masing pemerintah kabupaten Kediri dan pemerintah Kabupaten Blitar. Bila disurvai sejumlah sarana wisata kawasan wisata gunung Kelud banyak yang rusak namun tidak dibenahi . Padahal pada tahun 2013 ini pemerintah daerah telah menggelontor dana 21 miliar rupiah namun yang termanfaatkan hanya 10 miliar saja .
Camat Ngancar Kabupaten Kediri Lalu Adi Kusumo bilang, sebenarnya pemerintah kabupaten kediri telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan prasarana jalan serta kolam air panas dikawasan Kelud.namun Pemkab Kediri tidak ingin mencairkan anggaran itu karena status gunung Kelud yang tidak jelas alias status quo sesuai keputusan Gubernur Jawatimur Soekarwo.
Adi Kusumo menegaskan,anggaran APBD sebesar 21 milliar ditahun 2013 ini hanya terserab kurang lebih 10 persennya dan praktis Sisanya akan masuk kas daerah . Disamping itu , Pemerintah Kabupaten Kediri masih ogah memperdulikan kawasan Kelud jika status kepemilikannya masih belum jelas. ROFI
Saving...