|
POLISI BANTAH SMS SOAL TUSUK GIGI ODHA, DINKES HIMBAU WARGA TAK RESAHPosted on 04 October 2011 , 2:58 am by Administrator
Orang Dengan HIV Aids (ODHA) putus asa menyebarkan virus HIV AIDS melalui tusuk gigi yang berada di rumah makan atau warung – warung penjaja makanan. Begitu inti dari isi pesan singkat yang menyebar ke sejumlah HP milik warga masyarakat yang dikirim atas nama Dokter Sudono melalui intelkam mabes POLRI. Penyebaran SMS ini, dibantah oleh mapolres Tulungagung melalui kasat Intelkam, AKP Paidi Sadiarto. Tuturnya, SMS tersebut sengaja disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak citra polisi serta menjatuhkan martabat penyandang ODHA. Hal ini harus diungkap dan pelakunya ditangkap. Namun lepas dari jawaban pihak kepolisian, mengenai penyebaran virus HIV AIDS melalui tusuk gigi yang terlanjur meresahkan masyarakat ini, pihak dinas kesehatan melalui kasi pengendalian Penyakit, Didik Eka menegaskan. Kemungkinan penularannya, tidak ada. Karena virus HIV AIDS, tidak akan bertahan lebih dari dua detik di udara bebas. Seperti halnya di tusuk gigi, kalaupun ada penyandang OHDA yang berbuat demikian. Itu tidak membahayakan bagi pengguna tusuk gigi lainnya. Lebih jauh, Didik Eka melalui reporter Husin Permadi mengingatkan. Bahwa penyebaran virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) menyerang sistem kekebalan tubuh selama 5 sampai 10 tahun. Sistem kekebalan tubuh menjadi lemah dan satu atau lebih, penyakit dapat timbul. Karenanya, beberapa penyakit bisa menjadi lebih parah. Sebutnya, virus HIV AIDS terdapat dalam sebagian cairan tubuh, yaitu; Darah, air mani, cairan vagina dan Air Susu Ibu. Sedangkan penularannya, melalui hubungan seksual, jarum suntik, transfusi darah yang terinfensi HIV serta ibu HIV positif ke bayi dalam kandungan, waktu melahirkan dan jika menyusui sendiri. Hal lainnya yang perlu diperhatikan, HIV tidak menular melalui, bersalaman, berpelukan, ciuman, batuk, bersin, memakai peralatan rumah tangga, gigitan nyamuk, bekerja dan memakai fasilitas umum. |
Berita Terkait Lainnya |


















