KOMISI 1 DPRD KOTA BLITAR MENDESAK DIKDA MENUTUP SEKOLAH YAYASAN AGAMA, YANG MENOLAK MASUKNYA GURU AGAMA TERTENTU

Posted on 10 October 2012 , 4:37 am by  Administrator   

Gambar

 

Komisi 1 DPRD Kota Blitar. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Blitar Menutup Sekolah Yayasan Agama, Yang Menolak Masuknya Guru Agama Tertentu. Penegasan ini disampaikan oleh sekretaris komisi 1 DPRD kota Blitar. Nuhan Eko Wahyudi. dikonfirmasi usai rapat dengan dikda. kementrian agama. dan perwakilan sekolah yayasan. Nuhan mengaku komisi 1 mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah kota bersikap tegas terhadap sekolah sekolah yayasan baik muslim ataupun non muslim yang tetap bersikukuh menolak masuknya guru agama lain. Sikap tegas itu. berupa memberikan peringatan hingga 3 kali. dan bila tetap dilanggar maka penutupan sekolah yayasan harus dilakukan. Karena dalam UU SISDIKDNAS. pasal 12 sudah jelas ditegaskan bahwa masing masing sekolah harus menjamin ketersediaan guru agama para siswa. sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. tidak justru memaksakan siswa untuk mengikuti pelajaran agama tertentu. yang diwajibkan oleh sekolah yayasan itu. 
Dikonfirmasi usai rapat. sekretaris dinas pendidikan kota Blitar. Priyo Suhartono mengakui pihaknya masih memproses masuknya guru agama lain di sekolah yayasan berbasis agama. Pada prinsipnya perwakilan sekolah yayasan menyetujui hal itu. namun mereka harus tetap mengkoordinasikan hal ini dengan yayasan pusat. Pemkot sendiri akan melakukan tindakan tegas mulai dari memberikan peringatan hingga menutup sekolah yang membangkang dr UU sisdiknas. Sementara Dinas pendidikan memberikan batas waktu hingga akhir bulan ini bagi maisng2 sekolah untuk memutuskan masuknya guru agama tertentu di sekolah mereka.