DEWAN DAN PEMKAB SEPAKAT GAGAS REGULASI TENTANG RETRIBUSI UJI TERA

Posted on 24 February 2012 , 2:54 am by  Administrator   

Gambar

Atas desakan komisi B dan Badan Legislasi DPRD, pemkab Tulungagung melalui Disperindag segera melakukan inventarisasi potensi retribusi, terhadap Uji Tera peralatan timbang dan takar. Hal itu disampaikan oleh kepala Disperindag-Supartono kemarin sore, bahkan pihaknya telah merencanakan usulan anggaran untuk pengadaan laboratotium, dan persiapan SDMnya, sehingga nantinya, proses uji tera itu, bisa dilakukan sendiri di Disperindag Tulungagung.

Kata Supartono, dengan kesiapan peralatan dan SDM, disertai regulasinya, dirinya optimis, Akan mampu memberikan kontribusi dari retribusi, serta menjamin keamanan bagi konsumen.